Ilmu Pemerintahan sebagai Displin Ilmu
1. Dalam penerapannya Ilmu dapat dibedakan atas Ilmu Murni (
pure science), Ilmu Praktis ( applied science) dan campuran. Sedangkan
dalam hal fungsi kerjanya Ilmu juga dapat dibedakan atas Ilmu teoritis
nasional, Ilmu empiris praktis dan Ilmu teoritis empiris.
2. Ilmu Pemerintahan adalah Ilmu yang mempelajari bagaimana
melaksanakan koordinasi dan kemampuan memimpin bidang legislasi,
eksekusi dan yudikasi, dalam hubungan Pusat dan Daerah, antar lembaga
serta antar yang memerintah dengan yang diperintah.
3. Paradigma adalah corak berfikir seseorang atau sekelompok
orang karena Ilmu pengetahuan itu sifatnya nisbi, walaupun salah satu
persyaratannya dapat diterima secara universal, namun dalam kurun waktu
tertentu tetap memiliki perubahan, termasuk ilmu-ilmu eksakta.
4. Pendapat bahwa pemerintahan hanyalah suatu seni dapat
ditolerir, yaitu bagaimana kemampuan menggerakan organisasi-organisasi
dalam kharismatis retorika, administrator dan kekuasaan kepemimpinan,
serta bagaimana kemampuan menciptakan, mengkarsakan dan merasakan
surat-surat keputusan yang berpengaruh, atau juga bagaimana kemampuan
mendalangi bawahan serta mengatur lakon yang harus dimiliki pemerintah
sebagai penguasa.
5. Munculnya disiplin ilmu pemerintahan di Eropa yang
bersumber dari ilmu politik, dimulai dari adanya anggapan bahwa
meningkatnya perhatian berbagai pihak akan isi, bentuk, efek dan faktor
pemerintahan bertitik berat pada pengambilan kebijaksanaan pemerintahan
yang berusaha untuk menganalisa masalah kebijaksanaan pemerintah
tersebut sebagai bagian dari berbagai proses dalam ilmu politik.
6. Ilmu pemerintahan merupakan ilmu terapan karena
mengutamakan segi penggunaan dalam praktek, yaitu dalam hal hubungan
antara yang memerintah (penguasa) dengan yang diperintah (rakyat).
7. Objek forma ilmu pemerintahan bersifat khusus dan khas,
yaitu hubunganhubungan pemerintahan dengan sub-subnya (baik hubungan
antara Pusat dengan Daerah, hubungan antara yang diperintah dengan yang
memerintah, hubungan antar lembaga serta hubungan antar
departemen),ermasuk didalamnya pembahasan output pemerintahan seperti
fungsifungsi, sistem-sistem, aktivitas dan kegiatan, gejala dan
perbuatan serta peristiwa-peristiwa pemerintahan dari elit pemerintahan
yang berkuasa.
8. Objek materia ilmu pemerintahan secara kebetulan sama
dengan objek materia ilmu politik, ilmu administrasi negara, ilmu hukum
tata negara dan ilmu negara itu sendiri, yaitu negara.
9. Asas adalah dasar, pedoman atau sesuatu yang dianggap
kebenaran, yang menjadi tujuan berpikir dan prinsip-prinsip yang menjadi
pegangan.Ada beberapa asas
pemerintahan, antara lain : asas aktif, asas “Mengisi yang kosong” Vrij
Bestuur, asas membimbing, asas Freies Eremessen,asas “dengan sndirinya,
asas historis, asas etis, dan asas Detrournement de Pouvoir.
10. Teknik-teknik pemerintahan adalah berbagai pengetahuan,
kepandaian dan keahlian tertentu dalam cara yang dapat ditempuh atau
digunakan untuk melaksanakan dan menyelenggarakan berbagai
peristiwa-peristiwa pemerintahan. Untuk teknik pemerintahan di Indonesia
ada beberapa teknik yaitu : Diferensiasi, Integrasi, Sentralisasi,
Desentralisasi, Konsentrasi,Dekonsentrasi, Delegasi, Perwakilan,
Pembantuan, Kooperasi, Koordinasi dan Partisipasi.
11. Menurut Taliziduhu Ndraha, pemerintahan dapat digolongkan
menjadi 2 golongan besar yaitu pemerintahan konsentratif dan
dekonsentratif. Pemerintahan dekonsentratif terbagi atas pemerintahan
dalam negeri dan pemerintahan luar negeri. Pemerintahan dalam negeri
terbagi atas pemerintahan sentral dan desentral. Pemerintahan sentral
dapat diperinci atas pemerintahan umum dan bukan pemerintahan umum. Yang
termasuk ke dalam pemerintahan umum adalah pertahanan
keamanan,peradilan, luar negeri dan moneter.
12. Metodologi merupakan ilmu pengetahuan tentang cara untuk
mengerjakan sesuatu agar diperoleh pengertian ilmiah terhadap suatu
pengertian yang benar. Beberapa metode yang dipakai dalam ilmu
pemerintahan adalah : metode induksi, metode deduksi, metode
dialektis,metode filosofis, metode perbandingan, metode sejarah, metode
fungsional, metode sistematis, metode hukum dan metode sinkretis. 13.
Hubungan pemerintahan vertikal adalah hubungan atas bawah antara
pemerintah dengan rakyatnya, di mana pemerintah sebagai pemegang kendali
yang memberikan perintah kepada rakyat, sedangkan rakyat menjalankan
dengan penuh ketaatan.Dalam pola
ini dapat pula rakyat sebagai pemegang otoritas yangn diwakili oleh
parlemen, sehingga kemudian pemerintah bertanggungjawab kepada rakyat
tersebut.
14. Hubungan pemerintahan horisontal adalah hubungan
menyamping kirikanan antara pemerintah dengan rakyatnya, di mana
pemerintah dapat saja berlaku sebagai produsen sedangkan rakyat sebagai
konsumen karena rakyatlah yang menjadi pemakai utama barang-barang yang
diproduksi oleh pemerintahnya sendiri. Misal : negara-negara
komunis.Sebaliknya, rakyat yang menjadi produsen sedangkan pemerintah
menjadi konsumennya, karena seluruh industri raksasa milik rakyat
dipakai sendiri oleh pemerintahan sendiri. Misalnya Jepang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar